Anggota Brimob Pemerkosa ABG di Parimo Ditetapkan Tersangka

Anggota Brimob Pemerkosa ABG di Parimo Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi polisi-ist-net

Anggota Brimob Pemerkosa ABG di Parimo Ditetapkan Tersangka - Anggota Brimob Polda sulawesi Tengah (Sulteng) Ipda MKS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak baru gede (ABG) di Parigi Moutong (Parimo).

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan oknum anggota Polri berinisial MKS ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," katanya dikutip, Minggu, 4 Juni 2023.

Dia menjelaskan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MKS yang dilakukan polisi sejak Rabu (31/5). 

BACA JUGA:

MKS merupakan salah satu dari 11 orang yang dilaporkan korban RO (15).

"Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya," terangnya.

Agus mengemukakan MKS merupakan anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Parigi Moutong dan telah dinonjobkan atau di berhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal.

 BACA JUGA:

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka yakni MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong,  ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA.

Dari 11 tersangka tersebut, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditahan dan satu tersangka yakni A yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu.

Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).

"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," ungkap Kapolda.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: