Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dirut PT Bumi Arta Dinamika Bakal Lapor Balik

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dirut PT Bumi Arta Dinamika Bakal Lapor Balik

Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika Dini Maria dilaporkan ke Polda Metro Jaya--

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dirut PT Bumi Arta Dinamika Bakal Lapor Balik

Direktur Utama PT. Bumi Arta Dinamika Dini Maria dilaporkan ke Polda Metro Jaya dalam dugaan tindak pidana penipuan.

Laporan tersebut diterima dengan nomor laporan LP/B2834/VI/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 09 Juni 2022.

Dini dilaporkan oleh pihak bernama Albert Haranda Lincolin dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP.

Dini Maria mengatakan, dirinya tidak tahu terkait laporan tersebut. Dirinya mengaku tidak menerima dan mencairkan cek.

BACA JUGA:Pertemuan Tidak Mendapatkan Hasil, Mahasiswa STIE Tribuana Bekasi Diduga Diminta Bayar Rp 3 Juta Oleh Kampus

"Saya tidak mengerti atas Laporan Polisi yang telah dilaporkan oleh Albert Haranda Lincolin terhadap saya, dikarenakan saya tidak merasa menerima apa lagi mencairkan cek Bank BJB tersebut yang diterbitkan oleh PT. Visa Global yang saat ini dijadikan sebagai Alat Bukti oleh Pelapor atas nama Albert Haranda Lincolin," katanya kepada awak media, Senin 5 Juni 2023.

"Bahkan saya belum pernah sama sekali menerima somasi baik I, II, & III dari pihak Pelapor dan Saya juga belum menerima surat undangan klarifikasi pada saat tahap penyelidikan," tambahnya.

Dirinya mengaku terheran-heran dengan laporan tersebut. 

"Jujur saja saya sangat heran dan terkejut kok bisa ya cepat kilat bisa naik status laporannya menjadi sidik atau penyidikan," ucapnya.

"Walaupun status saya masih sebagai saksi atas laporan tersebut yang pada akhirnya menimbulkan kejanggalan-kejanggalan dalam hati kecil saya atas laporan tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:BPN Kota Depok Dorong Aset Pemda Rampung Disertifikasi, Indra Gunawan Targetkan PTSL Tuntas Sebelum 2025

Dirinya mengaku telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi. Dirinya meminta ditunjukkan bukti cek tersebut.

"Didampingi Legal Corporate PT. Bumi Arta Dinamika, saya meminta kepada Legal Corporate agar penyidik dapat menunjukan alat bukti sebagai dasar laporan polisi atas nama Pelapor Albert Haranda Lincolin berupa Cek Bank BJB, yang dijadikan sebagai dasar atas laporan tersebut," jelasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: