Pengertian dan Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Pengertian dan Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Mekkah, Image oleh ahmad odien dari Pixabay--

Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik - Hari Tasyrik merujuk pada tiga hari berturut-turut setelah hari raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam kalender Islam. 

Hari Tasyrik memiliki makna penting dalam konteks ibadah haji dan perayaan Idul Adha.

Pada tanggal 10 Dzulhijjah, umat Muslim merayakan Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.

Pada hari tersebut, mereka menyembelih hewan kurban sebagai tanda pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang siap mengorbankan putranya, Ismail AS, atas perintah Allah SWT. 

Kurban ini juga mengingatkan kita akan ketaatan Nabi Ibrahim dan kepatuhan Nabi Ismail kepada kehendak Allah.

Setelah Idul Adha, umat Muslim melanjutkan perayaan dan ibadah haji dengan memasuki masa-masa Tasyrik. 

BACA JUGA:

Hari Tasyrik dianggap sebagai waktu yang sakral dan memiliki nilai keagamaan yang tinggi. Pada hari-hari ini, jamaah haji yang sedang melaksanakan ibadah haji di Mekah melanjutkan ritual-ritual penting seperti melempar jumrah (melempar batu pada tiga tiang yang melambangkan Iblis), melakukan tawaf, sa'i, dan tahallul.

Larangan Berpuasa di Hari Tasyrik

Di antara hari yang dilarang untuk berpuasa adalah hari Tasyrik. Yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. 

Mengapa dilarang, sebab pada hari tersebut masih ada makanan yang terdapat dari hewan kurban. 

Sehingga dalam hadits disebutkan: 

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: