Gampang banget! Begini Cara Cek KJP 2023 Tahap 1, Bisa Pakai Aplikasi JakOne

Gampang banget! Begini Cara Cek KJP 2023 Tahap 1, Bisa Pakai Aplikasi JakOne

Cek Status KJP Plus: Image Credit: Dinas Pendidikan DKI Jakarta--

Tahap 2: Pendataan peserta didik di sekolah akan menerima KJP tahap 1 tahun 2023. Proses yang sudah berlangsung yakni dari 16 Februari sampai dengan 22 Maret 2023 terdiri dari 3 fase:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari 23 Maret sampai dengan 28 Maret 2023.

BACA JUGA:

Tahap 4: Tahapan ini merupakan kegiatan yang terakhir dalam penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar 2023. Nanti penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei 2023

Setelah ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2023 akan berjalan selama enam bulan. Mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2023.

Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

Melalui keterangan gambar di infografis,  P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:

BACA JUGA:

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus."

Cara Cek Dana KJP Plus Mei 2023 Melalui Aplikasi JakOne


Tangkapan layar situs pengecekan penerima KJP Plus 2023-Istimewa-

  1. Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store;
  2. Install aplikasi;
  3. Buka aplikasi JakOne Mobile;
  4. Klik ‘Daftar’;
  5. Pilih ‘Setuju’;
  6. Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih ‘Tidak Punya’;
  7. Lengkapi isian data lalu pilih ‘Lanjut’;
  8. Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay;
  9. Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay;
  10. Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan;
  11. Masukkan kode OTP lalu kirim;
  12. Pendaftaran selesai;
  13. Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login.

Cara Menyambungkan Rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile

  1. Login di aplikasi JakOne Mobile;
  2. Tekan Menu;
  3. Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
  4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
  5. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’;
  6. Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
  7. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
  8. Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’.

BACA JUGA:

Demikian ulasan kami mengenai cara cek KJP 2023 Tahap 1. Semoga informasinya bermanfaat. (*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: