- Pengumuman calon penerima
- Pengumpulan berkas pendaftaran
- Verifikasi sekolah
Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan DKI. Kegiatan ini direncanakan berlangsung dari 23 Maret sampai dengan 28 Maret 2023.
BACA JUGA:
- Petugas Pemeriksaan Barang Asrama Haji Bekasi Temukan Barang Terlarang di Koper Jamaah
- Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Perbedaannya dengan Hari Kesaktian Pancasila
Tahap 4: Tahapan ini merupakan kegiatan yang terakhir dalam penetapan penerima Kartu Jakarta Pintar 2023. Nanti penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. Kegiatan berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei 2023
Setelah ada Keputusan Gubernur DKI Jakarta, penyaluran KJP tahap 1 tahun 2023 akan berjalan selama enam bulan. Mulai bulan Mei sampai dengan Oktober 2023.
Kemudian, apa yang harus dilakukan warga apabila merasa anak mereka tidak termasuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?
Melalui keterangan gambar di infografis, P4OP memberikan penjelasan yang menjadi jawaban atas pertanyaan itu:
BACA JUGA:
- Ratusan Karyawan Tak Bisa Bekerja, Kuasa Hukum PT BEP Berharap Mabes Polri untuk Hentikan Penyidikan
- Roberto Carlos Cs Jadi Pelatih di Fourfeo BRIMO Future Garuda, Erick Thohir: Semoga jadi Pengalaman Berharga
“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:
Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.
Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus."
Cara Cek Dana KJP Plus Mei 2023 Melalui Aplikasi JakOne
Tangkapan layar situs pengecekan penerima KJP Plus 2023-Istimewa-
- Download aplikasi JakOne Mobile di Google Play atau App Store;
- Install aplikasi;
- Buka aplikasi JakOne Mobile;
- Klik ‘Daftar’;
- Pilih ‘Setuju’;
- Untuk yang belum menjadi nasabah Bank DKI pilih ‘Tidak Punya’;
- Lengkapi isian data lalu pilih ‘Lanjut’;
- Pilih hanya uang elektronik JakOne Pay;
- Konfirmasi Pembukaan E-Wallet JakOne Pay;
- Notifikasi kode OTP dikirim ke kotak pesan;
- Masukkan kode OTP lalu kirim;
- Pendaftaran selesai;
- Selanjutnya gunakan PIN JakOne Mobile untuk login.
Cara Menyambungkan Rekening KJP Plus dengan JakOne Mobile
- Login di aplikasi JakOne Mobile;
- Tekan Menu;
- Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
- Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’;
- Pilih ‘Rekening dan Kartu’;
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus;
- Pastikan No. HP yang digunakan untuk aktivasi JakOne Mobile sama dengan yang dipakai untuk pendaftaran KJP Plus, klik ‘Lanjut’.
BACA JUGA:
- Kenaikan Gaji PNS 2024 akan Disampaikan Langsung Jokowi saat Pidato RUU APBN
- Sri Mulyani Blak-blakan Terkait Besaran Kenaikan Gaji PNS 2024
Demikian ulasan kami mengenai cara cek KJP 2023 Tahap 1. Semoga informasinya bermanfaat. (*)