Putusan MK Bocor, Anies Minta Pemilu Pakai Proporsional Terbuka

Putusan MK Bocor, Anies Minta Pemilu Pakai Proporsional Terbuka

Anies Baswedan saat memberikan keterangan persnya usai diusung PKS sebagai capres di Pilpres 2024-pks.id-pks.id

Putusan MK Bocor Soal Sistem Pemilu, Anies: Proporsional Terbuka Harus Dipertahankan

Isu bocornya putusan MK soal sistem Pemilu menggunakan proporsional tertutup ditanggapi calon presiden (capres) Anies Baswedan. 

Anies meminta agar sistem Pemilu 2024 nanti tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. 

"Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies setelah konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. 

BACA JUGA:PDIP Kasih Pernyataan Soal Bocornya Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Denny mengaku memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. 

Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolri Respons Bocornya Putusan MK Sistem Pemilu Proporsional Tertutup: Siap Lakukan Penyelidikan

Anies juga mengaku bersyukur karena demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih.

Sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tambah dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: