Mario Dandy Dapat Sel Khusus di Cipinang - Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali membantah jika Mario Dandy Satriyo (20) mendapatkan sel khusus di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sukarno mengatakan semua tahanan baru yang tengah menjalani pengadilan termasuk Mario Dandi tetap diterima sesuai SOP yang berlaku.
"Pelaksanaan penerimaan dan penempatan tahanan baru sesuai SOP," kata Sukarno.
Hal tersebut mengonformasi adanya isu Mario Dandy mendapatkan ruangan sel khusus eksklusif tersendiri di blok tahanan korupsi.
- BACA JUGA: Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Cipinang, Ditjenpas: Aturan Berlaku untuk Semua Penghuni Baru
- BACA JUGA:Penanganan Kasus Mario Dandy Satriyo, Kapolda Metro Jaya: Terima Kasih Pada Netizen yang Telah Mengingatkan
- BACA JUGA: Kasus Pencabulan AG oleh Mario Dandy Satriyo Masuk ke Tahap Penyidikan
"Selama masa pengenalan Mario Dandy ditempatkan di blok Mapenaling atau dikenal sebagai blok bagi tahanan baru untuk memahami kondisi dan aturan rutan yang berlaku," jelas Sukarno.
"Untuk penempatan di blok Mapenaling," ujar Sukarno.
Mario Dandy merupakan tersangka dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.
Mario Dandy juga anak dari eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang saat ini ditahan karena diduga korupsi.