Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Cipinang, Ditjenpas: Aturan Berlaku untuk Semua Penghuni Baru

Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Cipinang, Ditjenpas: Aturan Berlaku untuk Semua Penghuni Baru

Mario Dandy Satriyo-ist-ist

Mario Dandy Dapat Perlakuan Khusus di Rutan Cipinang, Ditjenpas: Aturan Berlaku untuk Semua Penghuni Baru - Mario Dandy Satriyo dikabarkan mendapat perlakukan khusus saat ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Mario Dandy kabarnya langsung dimasukkan ke blok khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanpa melalui blok penampungan.

Menanggapi hal tersebut Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membantah perlakuan khusus bagi Mario Dandy Satriyo.

Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi mengatakan penempatan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Rutan Cipinang sudah sesuai prosedur. 

BACA JUGA:

"Tidak benar ada perlakuan istimewa. Serah terima dilakukan sesuai SOP di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Dijelaskannya, Rutan Cipinang menerima penyerahan dua tahanan kasus penganiayaan David Ozora dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 26 Mei 2023, sore. 

"Mario andy Satriyo dan Shane Lukas Rotua langsung ditempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya. Aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan," terangnya.

Jadi dipastikan, tidak ada perlakuan khusus dari Rutan Cipinang terhadap Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua. 

BACA JUGA:

"Keduanya diproses di Rutan Cipinang sama seperti para tahanan baru lainnya," katanya.

Diketahui, kabar perlakuan istimewa bagi Mario Dandy Satriyo di Rutan Cipinang dimunculkan pemilik akun Twitter @logikapolitikid. 

akun Twitter @logikapolitikid menyebut Mario Dandy langsung dimasukkan ke blok khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tanpa melalui blok penampungan.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: