Windy Idol Diperiksa KPK, Buntut Kasus Markus di MA

Windy Idol Diperiksa KPK, Buntut Kasus Markus di MA

Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara MA di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). -Fianda Sjofjan Rassat-ANTARA

Windy Idol Diperiksa KPK, Buntut Kasus Markus di MA - Windy Yunita Ghemary atau Windy "Idol" diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Windy Idol diperiksa KPK terkait perkara makelar kasus (markus) di Mahkamah Agung  (MA).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Windy Idol diperiksa soal dugaan menerima aliran uang dari pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," katanya, Selasa, 30 Mei 2023.

BACA JUGA:

Ali mengatakan penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," tambah Ali.

Penyidik KPK telah memeriksa Windy terkait kasus tersebut pada Senin (29/5). 

Usai diperiksa, Windy membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

BACA JUGA:

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Windy juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," tambahnya.

Meski demikian, Windy mengaku kenal dengan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan karena urusan pekerjaan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: