Jokowi Ogah Jika Gibran Jadi Cawapres Dampingi Prabowo di Pilpres 2024: Janganlah
Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka. (antara)--
Pembicaraan di publik terkait kedekatan Gibran dengan Prabowo mencuat sejak pertemuan kedua tokoh politik itu di Angkringan Omah Semar, Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam.
BACA JUGA: Pesan Megawati ke Gibran: Berpolitik Itu Membangun Peradaban
Adapun pada Maret lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan uji materi (judicial review) yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait persyaratan batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun sebagaimana termaktub dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sumber: