Miliki Senjata Api Ilegal, Tito Karnavian: Bisa Dihukum Mati

Miliki Senjata Api Ilegal, Tito Karnavian: Bisa Dihukum Mati

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian-@titokarnavian-Instagram

Miliki Senjata Api Ilegal, Tito Karnavian: Bisa Dihukum Mati - Peringatan bagi pemilik senjata api ilegal atau peyelundup senjata api.

Sebab pemilik senjata api ilegal atau penyelundup senjata api bisa dihukum mati, sesuai undang-undang yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan mantan Kapolri yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Berlaku undang-undang secara profesional dan penyelundupan termasuk kepemilikan senjata api bisa kena ancaman hukuman mati," katanya di Hotel Discovery Ancol, Jakarta, Kamis, 25 Mei 2023.

BACA JUGA:

Dia menilai jika ada oknum yang memberikan dan menjual senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua harus diberikan hukuman berat.

"Jadi, kalau untuk yang memberikan kepada KKB, yang menjual segala macam, terlibat urusan persenjataan sehingga memperkuat KKB, pendapat saya harus diberikan (hukuman) berat," ujarnya.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan beberapa sumber pasokan dan amunisi senjata milik KKB di Papua.

Tito yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua pada tahun 2012 menjelaskan bahwa pasokan senjata api ilegal yang masuk ke wilayah Papua berasal dari Papua Nugini.

BACA JUGA:

"Saya pernah jadi Kapolda di sana (Papua), setahu saya ada beberapa kasus tapi tidak banyak," ujar Tito saat ditanya ANTARA terkait apakah senjata yang dipakai KKB berasal dari jalan tikus perbatasan Papua-PNG.

Senjata itu bisa masuk melalui jalur darat, menyebar dari perbatasan di wilayah Jayapura hingga Merauke. 

Kendati demikian, kasus senjata ilegal yang masuk melalui jalan tikus di perbatasan Papua-PNG dinilai tidak banyak.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: