Basuki Blak-blakan Soal Godaan Korupsi di Kementerian PUPR Hingga ke Keluarga

Basuki Blak-blakan Soal Godaan Korupsi di Kementerian PUPR Hingga ke Keluarga

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Pak Bas)-Birkompu-

Basuki Blak-blakan Soal Godaan Korupsi di Kementerian PUPR Hingga ke Keluarga

 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono blak-blakan soal godaan korupsi yang selalu mengintai pegawai Kementerian PUPR.

 

Basuki menyebut, jika Kementerian PUPR yang melaksanakan penyelenggaraan infrastruktur, semua pasti berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa.

 

“Sekitar 70 persen kalau menurut surveinya KPK. Mulai dari perencanaan, pengadaan barang, sampai dengan pelaksanaan. Untuk itu pasti godaannya sangat besar," kata Basuki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25 Mei 2023.

 

Bukan hanya kepada pegawai Kementerian PUPR, godaan korupsi juga menyasar anggota keluarga mereka

 

BACA JUGA:Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bekasi Timur, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

 

"Kalau menterinya digoda enggak bisa, ke Dirjennya. Dirjennya enggak bisa, mesti ke istrinya. Istrinya enggak bisa, ke anaknya. Anaknya enggak bisa, ke saudaranya. Jadi mereka pasti selalu akan menggoda. Tinggal kami sebagai aparat penyelenggara negara inilah yang harus dibentengi dengan integritas," ujarnya.

 

Basuki menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah memberikan pembekalan antikorupsi kepada jajaran Kementerian PUPR.

 

Sementara itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengatakan KPK bersama Kementerian PUPR menyelenggarakan program pendidikan PAKU Integritas atau Penguatan Antikorupsi bagi Penyelenggara Negara Berintegritas.

 

"Program ini bagian penguatan dan pendidikan antikorupsi dan kita memandang bahwa Ini jadi bagian penting bahwa benteng pertama menanamkan nilai Integritas dan penguatan antikorupsi harus dimulai dari keluarga yaitu individu penyelenggara negara, termasuk pasangan," kata Amir.

 

BACA JUGA:Bursa Cawapres Ganjar Pranowo Ada Nama Sandiaga Uno dan Nasaruddin Umar, PPP: Kita Dorong

 

Tercatat sejumlah kasus korupsi terkait infrastruktur yang pernah ditangani KPK, di antaranya suap proyek pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis tahun 2020; suap dana peningkatan Ruas Jalan Kemiri-Depapre Provinsi Papua 2017; suap dana alokasi khusus (DAK) pembangunan dan perawatan jalan di Sumatera Barat pada 2016.

 

Selanjutnya, penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud 2014- 2017; dan suap kepada Bupati Musi Banyuasin Periode 2017-2022 dkk terkait dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin TA 2021.

 

Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022 Kementerian PUPR meraih skor 73,59 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari sebelumnya tahun 2021 meraih 82,64.

 

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko, potensi korupsi, dan mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di Kementerian PUPR sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.

 

BACA JUGA:MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun

 

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan "trading in influence"; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

 

Dari hasil SPI tersebut, KPK telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: