Basuki Blak-blakan Soal Godaan Korupsi di Kementerian PUPR Hingga ke Keluarga
Kalau menterinya digoda enggak bisa, ke Dirjennya. Dirjennya enggak bisa, mesti ke istrinya. Istrinya enggak bisa, ke anaknya. Anaknya enggak bisa, ke saudarany
BACA JUGA:MK Putuskan Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun
Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kementerian PUPR terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi; persepsi keberadaan "trading in influence"; risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM; risiko penyalahgunaan fasilitas kantor; risiko penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas; risiko penyalahgunaan anggaran SPJ honor; serta risiko jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.
Dari hasil SPI tersebut, KPK telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kementerian PUPR menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor KPK.