Waduh! Polri Sebut Ada Indikasi Dana Politik Pemilu dari Jaringan Narkotika
Polri menemukan adanya indikasi dana politik yang berasal dari jaringan narkotika.
Kabar mengejutkan tersebut disampaikan Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Uang dari jaringan narkotika tersebut diduga bakal digunakan untuk kontestasi lima tahunan Pemilu 2024 mendatang.
Dilansir dari detikbali, ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika yang dananya untuk Pemilu 2024.
- BACA JUGA: Terkait Korupsi BTS 4G Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Periksa 4 Orang Ini
- BACA JUGA:Kantornya Digeledah KPK, Risma Bersyukur: Biar Mudah Mengingatkan Temen-temen
- BACA JUGA: Terungkap! Identitas Korban Mutilasi di Solo dan Sukoharjo, Ternyata Warga Banjarsari Surakarta
"Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi dikutip dari detik.com.
Jayadi mengatakan, sejumlah legislator juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Hanya saja, Jayadi tidak membeberkan siapa saja anggota dewan yang terlibat dalam peredaran narkotika yang dananya digunakan untuk Pemilu 2024.