Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik soal Korupsi Bansos Beras

Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik soal Korupsi Bansos Beras

Ilustrasi KPK.--Istimewa

Geledah Kantor Kemensos, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik soal Korupsi Bansos 

Dalam penggeledahan kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan penyidik KPK saat menggeledah kantor Kemensos adalah sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Diketahui, KPK menggeledah kantor Kemensos terkaitpenyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras PKH.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 24 Mei 2023.

BACA JUGA:KPK Minta Izin Geledah Kantor Kemensos, Mensos Tri Risma: Benar, Tapi Saya Tidak Intervensi

BACA JUGA:Sebelum Geledah Kantor Kemensos soal Bansos Beras PKH, Penyidik KPK Temui Mensos Tri Risma

Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di kantor Kemensos sedang dipelajari oleh tim penyidik untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujarnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Ali menerangkan penggeledahan kantor Kemensos dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Baru Usai Geledah Kantor Kemensos

BACA JUGA:KPK Geledah Kemensos, Risma: Saya Belum Jadi Menteri Sosial

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: