Gak Perlu Datang ke Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Gak Perlu Datang ke Samsat! Begini Cara Bayar Pajak Motor Online Lewat HP

Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK-Istimewa-

Kini pemerintah menyediakan alternatif bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak motor online.

BACA JUGA:

Pilihan tersebut bisa mempermudah masyarakat, terutama saat kegiatan di luar rumah sangat dibatasi seperti sekarang. Di samping itu, pemerintah melakukan hal ini demi mengurangi penunggakan pajak warga negara.

Panduan Pembayaran Pajak Motor Online

Sebelumnya pembayaran PKB secara daring bisa dilakukan melalui aplikasi bernama Samsat Online Nasional (Samolnas) yang sekarang sudah tidak bisa digunakan lagi.

Jalan keluarnya, pemerintah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti minimarket dan e-commerce. Namun secara umum, prosedur pembayaran pajak motor online bisa dilakukan dengan langkah berikut.

  1. Cek jumlah pajak motor di laman Bapenda domisili
  2. Pilih merchant, gerai, atau bank yang punya layanan e-Samsat
  3. Penuhi syarat dokumen sesuai prosedur yang diminta
  4. Bayar pajak motor sesuai jumlah
  5. Simpan bukti pembayaran untuk menukar lembar pengesahan
  6. Pergi ke kantor Samsat tempat objek pajak terdaftar
  7. Menukarkan bukti bayar dengan lembar sah

BACA JUGA:

Demikian ulasan mengenai cara bayar pajak motor online dengan mudah. Selamat mencoba. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: