Syarat Bayar Pajak Motor Online
Perlu diketahui juga ada beberapa syarat bayar pajak motor online yang perlu dipenuhi. Salah satu syarat yang pasti adalah tenggat waktu keterlambatan membayar pajak maksimal satu tahun.
Di samping tunggakan 1 tahun, ada beberapa dokumen yang harus dibawa saat menukar bukti bayar dengan lembar pengesahan. Berikut ini daftarnya.
- KTP sesuai STNK (asli dan fotokopi)
- STNK (asli dan fotokopi)
- BPKB (asli dan fotokopi)
- Bukti bayar
Bagaimana Cara Bayar Pajak Motor Online?
Sebelumnya, kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) biasa dilakukan dengan mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat.
Kini pemerintah menyediakan alternatif bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak motor online.
BACA JUGA:
- Info Penting! STNK Dapat Dicairkan Rp50 Juta, Begini Cara Mengambilnya
- Ini Dia Trik Laris Manis Jual Mobil Di Situs Jual Beli Mobil Bekas Online
Pilihan tersebut bisa mempermudah masyarakat, terutama saat kegiatan di luar rumah sangat dibatasi seperti sekarang. Di samping itu, pemerintah melakukan hal ini demi mengurangi penunggakan pajak warga negara.
Panduan Pembayaran Pajak Motor Online
Sebelumnya pembayaran PKB secara daring bisa dilakukan melalui aplikasi bernama Samsat Online Nasional (Samolnas) yang sekarang sudah tidak bisa digunakan lagi.
Jalan keluarnya, pemerintah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak seperti minimarket dan e-commerce. Namun secara umum, prosedur pembayaran pajak motor online bisa dilakukan dengan langkah berikut.
- Cek jumlah pajak motor di laman Bapenda domisili
- Pilih merchant, gerai, atau bank yang punya layanan e-Samsat
- Penuhi syarat dokumen sesuai prosedur yang diminta
- Bayar pajak motor sesuai jumlah
- Simpan bukti pembayaran untuk menukar lembar pengesahan
- Pergi ke kantor Samsat tempat objek pajak terdaftar
- Menukarkan bukti bayar dengan lembar sah
BACA JUGA: