Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri asal Bantul, Yogyakarta

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri asal Bantul, Yogyakarta

Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan) beserta jajaran saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023)-ANTARA/Ilham Kausar-

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Ternyata Pasutri asal Bantul, Yogyakarta

Kasus penipuan jastip tiket konser Coldplay diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

 Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang dalam kasus peniuan jastip tiket konser Coldplay. 

"Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin 22 Mei 2023.

Auliansyah menjelaskan, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). 

BACA JUGA:Viral! Seorang Pria Nikahi Pasangannya dengan Mahar Tiket Konser Coldplay

Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat (19/5).

 Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.

Kemudian Auliansyah menjelaskan, untuk meyakinkan para calon korban, kedua tersangka sudah memiliki satu tiket asli yang mereka telah dapatkan.

BACA JUGA:Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial: Usai Transfer Uang, Nomor Langsung Diblokir, Rp9 Juta Ludes!

"Tiket itulah yang di-'post' (unggah) di Twitter sehingga masyarakat atau calon korban semakin percaya," katanya.

Auliansyah menyebutkan, korban penipuan jastip tiket konser tersebut telah memakan korban puluhan orang dengan nominal ratusan juta rupiah.

"Sementara ini korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: