Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial: Usai Transfer Uang, Nomor Langsung Diblokir, Rp9 Juta Ludes!

Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial: Usai Transfer Uang, Nomor Langsung Diblokir, Rp9 Juta Ludes!

Ilustrasi - penipuan uang--

Penipuan Tiket Konser Coldplay - Belasan orang alami penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay lewat media sosial. Kini, mereka telah membuat leporan ke Bareskrim Polri. 

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, ada sekitar 14 orang yang alami kasus penipuan itu dengan kerugian mencapai Rp30 juta.  Modus penjualan tiket konser Coldplay ini dengan modus jasa titip atau jastip di media sosial.

"Maka dari itu, kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp 30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket tersebut," ungkapnya.

Zainul Arifin mengatakan, setelah mendapat korban, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan transfes nominal uang untuk dapatkan tiket.

Setelah itu korban mengirim bukti transfer, sesaat kemudian akun media sosial korban diblokir.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, ternyata dia transfer (ke terduga pelaku) Rp 9 juta, nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," jelas Zainul.

BACA JUGA:Begini Kronologi dan Pola Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial

BACA JUGA:Perhatian! Tiket Konser Coldplay Hari Ini Terakhir, Ini Link dan Cara Belinya

Dia menduga, kasus penipuan ini libatkan para promotor yang menyebar tiket ke agen-agen.

Sehingga masyarakat yang tidak mendapatkan tiket melalui webiste resmi, akan mencari jasa titip di media sosial.

"Jadi kita juga menduga ya, mencurigai ini ada oknum yang bermain juga di beberapa promotor tiket. Karena kenapa, tidak berselang beberapa detik, war itu dibuka itu langsung close. Maka dari itu, kita mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," imbuhnya.

Laporan mereka diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/106/V/2023/SPKT/BARESKRIM Polri tertanggal 19 Mei 2023.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal memanggil penyedia jasa penjualan tiket konser Coldplay.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan tersebut untuk mengetahui penjualan tiket secara resmi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: