Gegara Sawer Uang, Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari Diperiksa Bawaslu

Gegara Sawer Uang, Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari Diperiksa Bawaslu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). -(ANTARA/Feri Purnama)-

Gegara Sawer Uang, Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari Diperiksa Bawaslu

Buntut kasus sawer uang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut memanggil Ketua DPD Partai Nasdem Garut Diah Kurniasari. 

Diah diminta klarifikasi terkait kasus sawer uang di depan kantor KPU Garut setelah pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg).

"Kita lakukan pemanggilan untuk klarifikasi terkait peristiwa 11 Mei 2023 di KPU tentang saweran setelah mendaftarkan bacaleg," kata anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid usia memeriksa bacaleg Nasdem di Kantor Bawaslu Garut, Senin 22 Mei 2023.

Ia menuturkan Bawaslu Garut sesuai prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemanggilan terhadap tiga orang bacaleg, salah satunya Ketua DPD Nasdem sekaligus sebagai istri Bupati Garut Diah Kurniasari yang terlibat aksi sawer uang di Kantor KPU Garut.

BACA JUGA:Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Sebelumnya, Bawaslu Garut sudah memeriksa satu bacaleg dari Nasdem bernama Suherman (mantan pejabat birokrasi Pemkab Garut) dan juga memeriksa Ketua KPU Garut Junaidin Basri untuk klarifikasi kasus tersebut.

"Sekarang bacaleg Iwan dan Bu Diah untuk dimintai keterangan soal peristiwa saweran," katanya.

Ia menyampaikan hasil penjelasan yang bersangkutan mengakui adanya aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut setelah mengajukan bacaleg.

Berdasarkan pengakuannya, aksi sawer uang itu merupakan spontanitas, tidak ada unsur lain seperti untuk merendahkan kewibawaan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU Garut.

BACA JUGA:Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Panggil Tiga Bacaleg NasDem

"Keterangannya menyampaikan tidak direncanakan, itu spontanitas, bukan tidak menghargai KPU, itu (sawer uang sambil naik dodombaan) hanya seni," katanya.

Setelah melakukan klarifikasi itu, Bawaslu Garut rencananya akan melakukan rapat pleno dua hari ke depan untuk mengkaji dan memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pidana atau administratif.

Ahmad menegaskan jika ada pelanggaran administratif maka akan diberi teguran atau imbauan untuk tidak melakukannya lagi. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: