Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Panggil Tiga Bacaleg NasDem

Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Panggil Tiga Bacaleg NasDem

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Garut Diah Kurniasari membagi-bagikan uang sambil naik dodombaan usai mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/5/2023). -(ANTARA/Feri Purnama)-

Kasus Sawer Uang NasDem Garut - Buntut kasus sawer uang yang dilakukan oleh kader Partai NasDem, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut melayangkan surat pemanggilan. 

Pemanggilan tersebut ditujukan kepada tiga kader atau bakal calon legislatif (caleg) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk klarifikasi terkait aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar-Lembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron di Garut, Selasa 16 Mei 2023.

Ia menuturkan Bawaslu Garut sudah mendapatkan temuan adanya kegiatan sawer uang usai pengajuan pendaftaran bakal caleg dari Partai NasDem di KPU Garut, Kamis (10/5).

BACA JUGA:NasDem Garut Sawer Uang Setelah Daftar Caleg, Alasannya Tradisi dan Kesenian Raja Dogar

Selanjutnya Bawaslu Garut melakukan rapat pleno untuk memroses kegiatan sawer uang itu dengan melayangkan surat pemanggilan terhadap bakal caleg dan juga Ketua DPD NasDem Garut Diah Kurniasari yang dijadwalkan klarifikasi, Kamis (18/5).

"Undangan klarifikasi sudah disampaikan. Kamis (18/5) diminta klarifikasi, jam 9 pagi, tiga orang yang dipanggil," katanya.

Ia menyampaikan Bawaslu Garut sementara memeriksa tiga orang dulu, setelah itu akan memeriksa saksi lainnya, termasuk juga dari jajaran KPU Garut.

Setelah proses klarifikasi, kata Iim, selanjutnya melakukan rapat pleno untuk menetapkan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pemilu.

BACA JUGA:Bos yang Ajak Staycation Karyawati, Diberhentikan Sementara Sebagai Dosen Universitas Pelita Bangsa

"Untuk sementara yang tiga dulu, nanti diminta juga yang lainnya, di antaranya KPU Garut, setelah lengkap lalu pleno, apakah masuk temuan atau tidak," ucap dia.

Menanggapi masalah tersebut, Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyayangkan, padahal seharusnya tidak boleh terjadi meskipun bukan saat momentum kampanye atau masih tahap bakal caleg.

Ia menyampaikan pihaknya saat kejadian membagikan uang atau sawer uang sudah berupaya menghentikan dengan memberikan tanda, namun kegiatan tersebut tetap berlangsung.

Selama ini, kata dia, dari pihak yang bersangkutan belum ada menyampaikan permohonan maaf secara langsung maupun tidak langsung terkait aksi sawer uang di lingkungan KPU Garut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: