Komplotan Praktik Aborsi di Billy & Moon Pondok Kelapa Omzetnya Rp25 Juta per Hari

Komplotan Praktik Aborsi di Billy & Moon Pondok Kelapa Omzetnya Rp25 Juta per Hari

Penyebab bayi cegukan dan tips mengatasinya--pixabay.com/Fancycrave1

"Janin udah keluar menggunakan vakum, terus pelaku taruh ember, dan dilarutkan, jangankan daging atau tubuh manusia, besi juga hancur terurai, kemudian jasadnya dibuang ke toilet," kata Dhimas.

BACA JUGA:Begini Kronologi dan Pola Penipuan Tiket Konser Coldplay di Media Sosial

Imbas dari dibuangnya jasad janin ke toilet, membuat pihak Kepolisian belum mendapatkan barang bukti perihal janin yang telah diaborsi.

Namun, polisi sudah mengamankan barang bukti lainnya perihal praktik tersebut, seperti suntikan, vakum, alat USG, HCL, hingga obat-obatan.

Barang bukti itu di dapat pelaku secara ilegal, sehingga pihak kepolisian masih mendalami lebih rinci bagaimana bisa dimiliki pelaku.

"Dapatnya itu ilegal, nanti ditelusuri cara dapatnya, obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal, ditelusuri segera kok bisa dapat obat semua itu," kata Dhimas.

BACA JUGA:Buntut Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Caleg NasDem dan Ketua KPU Garut

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: