Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Menko Polhukam Mahfud MD.-kemenkopolhukam.go.id-

Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.

Dikatakannya, selama Johnny Plate menjalani proses hukum, Menko Polhukam Mahfud MD akan bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo.

"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

BACA JUGA:

Jokowi yakin, Kejaksaan Agung bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus yang melibatkan menyeret Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia pun menegaskan, Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," katanya.

Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.

BACA JUGA:

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD juga telah menyatakan bahwa dirinya akan mencermati dan mengawal kasus yang melibatkan Johnny Plate sebagai tersangka.

"Yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal," kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi, @mohmahfudmd, pada Rabu (17/5) malam.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu (17/5), menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: