Jokowi Bicara Soal Kejagung dan Kasus Korupsi Johnny G Plate

Jokowi Bicara Soal Kejagung dan Kasus Korupsi Johnny G Plate

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)-Tangkapan Layar-YouTube PDI Perjuangan

Jokowi Bicara Soal Kejagung dan Kasus Korupsi Johnny G Plate - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung(Kejagung).

Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo tahun 2020-2022.

Dikatakan Jokowi dirinya yakin, Kejagung bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus yang melibatkan menyeret Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia pun menegaskan, Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan.

BACA JUGA:

"Ya kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Presiden Jokowi juga menepis anggapan adanya intervensi politik dalam kasus itu, mengingat Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, sembari menegaskan bahwa Kejagung akan bekerja profesional dan terbuka.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi.

Modus Johnny G Plate di Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Kominfo 

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.

Johnny G Plate merupakan satu dari 6 tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap 3 modus yang digunakan dalam kasus korupsi BTS 4g BAKTI Kominfo yang menjerat Johnny G Plate.

Dijelaskannya, setidaknya ada tiga modus yang terungkap berdasarkan penyelidikan.

BACA JUGA:

Selain temuan hasil penyelidikan, juga diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: