Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

Ilustrasi tilang. (radarlampung/disway.id)--

"Kapolri memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas dengan memberlakukan tilang di tempat," kata Sandi.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar yang Terlihat Anggota

Jenderal bintang dua itu menjelaskan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau sistem ETLE.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: