Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

fin.co.id - 18/05/2023, 15:35 WIB

Tilang Manual Diberlakukan Sebagai Langkah Terakhir Jika Sudah Sangat Membahayakan

Ilustrasi tilang. (radarlampung/disway.id)

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Kembali Berlakukan Tilang Manual bagi Pelanggar yang Terlihat Anggota

Jenderal bintang dua itu menjelaskan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau sistem ETLE.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID