Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka?

Menkominfo Johnny G. Plate. -Dok istimewa-

Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini, Bisa Jadi Tersangka? 

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menkominfo RI Johnny Gerard Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Johnny Gerard Plate dijadwalkan diperiksa hadi ini, Rabu 17 Mei 2023 pukul 09.00 WIB lantai V, Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BaseTransceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

BACA JUGA:Kejagung Geledah Kantor PT UBS dan PT IGS Terkait Korupsi Pengelolaan Komoditi Emas

BACA JUGA:Kasus BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa Pejabat BAKTI

Terhitung politikus Partai NasDem ini telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung sudah dua kali terkait proyrk BTS itu. Ditambah dengan hari ini maka tercatat tiga kali. 

Pemeriksaan pertama dilakukan pada 14 Februari 2023. Selanjutnya, penyidik Kejaksaan Agung kembali memanggil Plate pada 15 Maret 2023 dan 17 Mei 2023 hari ini. 

Sebelumnya, Jaksa Agung St Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 meruhikan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun)

Menurut Burhanuddin Kejaksaan akan mengusut kasus sampai tuntas dan memproses semua pihak yang terbukti terlibat.

Termasuk bila kasus BTS tersebut menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate beserta adiknya Gregorius Alex Plate.

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun DP4 dan Dijebloskan ke Tahanan

BACA JUGA:Terkait Dirut PT Waskita Karya, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Waskita Beton Precast dan 5 Pejabat Waskita

Saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: