Berpotensi Banjir, Saluran Pembuang Air di Kabupaten Tangerang Dipenuhi Sampah

Berpotensi Banjir, Saluran Pembuang Air di Kabupaten Tangerang Dipenuhi Sampah

Alat Exvakator Digunakan Untuk Menormalisasi Saluran Pembuangan Air di Kabupaten Tangerang Yang Penuh Sampah. --Istimewa

Berpotensi Banjir, Saluran Pembuangan Air di Kabupaten Tangerang Dipenuhi Sampah

Sedikitnya lima titik saluran pembuangan air atau drainase di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami sedimentasi atau pendangkalan.

Bila tidak cepat dinormalisasi pendangkalan pada lima saluran pembuangan air itu dapat mengakibatkan banjir terutama di musim hujan. 

Menurut Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang sedimentasi disebabkan oleh banyaknya sampah dan rumput liar akibat saluran air yang tak terawat.

Hal ini menyebabkan aliran air pada saluran pembuangan menjadi terhambat atau mampet. 

BACA JUGA:Jokowi Guyon ke Prabowo Soal Menteri Nyaleg dan Nyapres: Khusus Ini Tanyakan ke Pak Prabowo

"Jika aliran air lancar dapat mengaliri sawah di sekitar, tentunya air dapat mengalir dan tidak merendam pemukiman warga," kata Kepala UPTD SDA Wilayah 7, Defitri Yeni, dikutip Senin 15 Mei 2023.

Dia menyebut pihaknya tengah melakukan normalisasi yang meliputi Saluran Pembuangan Rawa Bangke di Desa Telagasari dengan panjang saluran mencapai 3.000 meter.

"Di titik ini dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 2.000 meter kubik," ucapnya. 

Kemudian, saluran pembuang Telaga di Desa Telagasari dengan panjang 3.000 meter yang menurutnya sudah dinormalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 3.000 meter kubik. 

BACA JUGA:Jokowi Akui Kesulitan Atasi KKB Papua: Situasinya Tak Semudah di Jakarta

"Selanjutnya saluran pembuangan Cimaneh di Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, dengan panjang saluran 3.000 meter," terangnya. 

"Di titik ini dilakukan normalisasi sepanjang 500 meter dengan volume mencapai 3000 meter kubik," sambungnya. 

Selain itu juga pada minggu ketiga Mei 2023, normalisasi akan dilanjutkan di Saluran Pembuangan Bunder, Desa Suka Damai, Kecamatan Cikupa, dengan panjang saluran 2.000 meter.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: