Tim Ahli Hukum Pidana dan Bahasa akan Diundang, Guna Penyelidikan Karyawati Diajak Staycation Bareng Bos

Tim Ahli Hukum Pidana dan Bahasa akan Diundang, Guna Penyelidikan Karyawati Diajak Staycation Bareng Bos

Korban AD datangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan-Dokumen Istimewa-

Karyawati Diajak Staycation Bareng Bos - Karyawati berinisial AD (24) jalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, usai laporkan atasannya yang diduga mengajak staycation untuk perpanjang kontrak.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul membenarkan bahwa AD pada hari ini telah dimintai keterangan oleh tim penyidik polres.

"Saya jelaskan bahwa hari ini, terlapor datang ke Polres Metro Bekasi untuk didengar keterangannya terkait dengan klarifikasi kasus yang rekan wartawan sebut dengan staycation," ucapnya Hotma Sitompul, Selasa 9 Mei 2023.

Menurutnya, terdapat beberapa saksi yang dihadirkan oleh AD dalam pemeriksaan hari ini untuk turut dimintai keterangan oleh tim penyidik Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA:Pasca Lebaran Jumlah Pengajuan Kartu Kuning di Disnaker Kabupaten Tangerang Melonjak

"Untuk dua orang saksi yang rencananya besok, mereka sudah dengan kooperatif hadir hari ini, jadi sudah dilakukan pemeriksaan hari ini," jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, Polres Metro Bekasi akan hadirkan terlapor yang diduga mengajak staycation untuk perpanjang kontrak.

Nantinya tim penyidik juga akan menghadirkan beberapa tim ahli, untuk memberikan beberapa keterangan terkait proses lanjutan laporan dari korban AD.

"Akan ditindaklanjuti, kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli hukum pidana dan ahli bahasa," ungkapnya.

BACA JUGA:KPK Wacanakan Napi Koruptor Ditempatkan di Lapas Nusa Kambangan

Sebelumnya, Karyawati perusahaan produk kecantikan berinisial AD resmi laporkan atasannya atas dugaan tindak pelecehan seksual.

Laporan itu menyusul korban, diduga diminta mengikuti kemauan rayuan sang atasannya sebagai syarat utama perpanjangan kontrak kerja di perusahaan.

Hari ini AD menjalani pemanggilan pemeriksaan oleh Polres Metro Bekasi, mulai dari pukul 10.30 WIB dan selesai pada pukul 15.35 WIB.

Sebanyak 35 pertanyaan diajukan oleh penyidik saat proses pemeriksaan, terkait rekruitment posisi pekerjaan dan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: