Kasus Korupsi Dana Pensiun, Penyidik Kejagung Garap Eks Pejabat DP4

Kasus Korupsi Dana Pensiun, Penyidik Kejagung Garap Eks Pejabat DP4

JAM Pidsus Febrie Adriansyah -Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

Kasus Korupsi Dana Pensiun, Penyidik Kejagung Garap Eks Pejabat DP4 - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan pejabat Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pada DP tahun 2013-2019.

Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan pada Senin, 3 April 2023 pihaknya memeriksa eks pejabat DP4.

"Saksi yang diperiksa adalah US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005-2019," katanya dalam keterangan tertulisnya, 3 April 2023.

BACA JUGA:

Dikatakannya pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun DP4 tahun 2013 - 2019. 

Korupsi Dana Pensiun DP4, Kerugian Negara Capai Rp148 Miliar 

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada tahun 2013-2019 terungkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun PT DP4 pada tahun 2013-2019 mencapai Rp148 miliar.

"Jadi, perkembangan perkara ini kurang lebih kami sudah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar, dan akan berkembang terus," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 40 saksi. 

BACA JUGA:

Dari pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-markup atau dinaikkan.

Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.

"Yang jelas, saham-saham (yang dibeli) itu tidak punya portofolio yang bagus," ucapnya melanjutkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: