Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun DP4

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun DP4

Kantor Pertanahan Kota Depok-ist-net

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Dana Pensiun DP4 - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan (IG) terkait kasus korupsi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengatakan IG diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019.

"IG diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana pensiun pada DP4 tahun 2013-2019," katanya dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023.

Diungkapkannya pemeriksaan IG dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara kasus korupsi tersebut.

Korupsi Dana Pensiun DP4, Kerugian Negara Capai Rp148 Miliar 

Nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada tahun 2013-2019 terungkap.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan nilai kerugian negara atas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pensiun PT DP4 pada tahun 2013-2019 mencapai Rp148 miliar.

"Jadi, perkembangan perkara ini kurang lebih kami sudah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar, dan akan berkembang terus," katanya dalam keterangannya, Senin, 13 Maret 2023.

Dikatakannya, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 40 saksi. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Pensiun Pelabuhan, Kejaksaan Agung Garap Pejabat DP4

Dari pemeriksaan tersebut, pihak kejaksaan menyimpulkan bahwa modus operandi dalam perkara ini adalah pemilihan makelar dan harga tanah yang di-markup atau dinaikkan.

Selain itu, ketika dilakukan analisis, juga terdapat pembelian saham yang Kejaksaan Agung nilai tidak sesuai dengan kapasitasnya.

"Yang jelas, saham-saham (yang dibeli) itu tidak punya portofolio yang bagus," ucapnya melanjutkan.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan pihak kejaksaan masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait dengan saham-saham apa saja yang terkait dengan kasus DP4 ini.

BACA JUGA:Pejabat OJK Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: