Bentuk Unit Layanan Disabilitas, Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan

Bentuk Unit Layanan Disabilitas, Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan

Disnaker Kabupaten Tangerang Saat Bertemu Dengan Perwakilan SKh di Kabupaten Tangerang. --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Bentuk Unit Layanan Disabilitas, Disnaker Kabupaten Tangerang Fasilitasi Difabel Dapat Pekerjaan - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang Ketenagakerjaan.

Unit layanan ini dibentuk guna memfasilitasi penyandang disabilitas atau difabel mendapatkan pekerjaan. 

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati mengatakan, unit layanan disabilitas tersebut dibentuk berdasarkan SK Bupati Tangerang.

Ada tiga program yang dilaksanakan yaitu pelatihan, penempatan, dan wira usaha baru yakni pembekalan kewirausahaan bagi difabel termasuk memberikan peralatan usahanya.

BACA JUGA:

"Jadi tugas dari ULD ini lebih kepada pendampingan mulai pelatihan untuk kompetensinya, rekrutmen, sampai penempatan kerja ," jelasnya kepada FIN, Selasa 9 Mei 2023.

Dia mengungkapkan, memfasilitasi kalangan difabel dalam mencari pekerjaan merupakan amanat dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Terkait hal ini, kata dia, Selasa, 9 Mei 2023 siang, Disnaker telah melakukan pertemuan dengan perwakilan 20 Sekolah Khusus (SKH) yang ada di Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuan itu Disnaker juga meminta seluruh SKh mendata alumninya, untuk difasilitasi mendapatkan pekerjaaan melalui unit layanan disabilitas.

BACA JUGA:

"Nantinya para alumni (Disabilitas) dari SKh tersebut akan kita fasilitasi kita berikan pendampingan agar mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan atau pun berwirausaha," paparnya.

Lebih lanjut Iis mengatakan, saat ini perusahaan swasta wajib menyerap tenaga kerja sebanyak 1 persen dari jumlah total tenaga kerja. 

Adapun perusahaan di Kabupaten Tangerang yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas diantaranya PT. EDS Manufacturing Indonesia (Pemi), PT KMK Global Sport, PT. Victory Chingluh Indonesia, dan PT. Sumber Alfaria (Alfamart).

"Saat ini sudah ada 35 orang penyandang disabilitas yang sudah difasilitasi Disnaker baik di perusahaan maupun wirausaha. Kita masih terus melakukan pendataan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: