Kronologi Lengkap Oknum Dosen di Buleleng Cabul Mahasiswi di Kamar Kos, Berawal dari Status WA

Kronologi Lengkap Oknum Dosen di Buleleng Cabul Mahasiswi di Kamar Kos, Berawal dari Status WA

Tersangka oknum dosen Putu AA saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Buleleng.-humas Polres Buleleng-

Kronologi Oknum Dosen di Buleleng Cabul Mahasiswi di Kamar Kos

POLRES Buleleng, Bali, menetapkan oknum dosen berinisial Putu AA (33) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang berisinial RD (22).

Kejadian pelecehan seksual dan upaya pemerkosaan itu terjadi pada Kamis 4 Mei 2023 lalu di kamar kos korban. 

Kapolres Buleleng, AKBP I Made Dhanuardana mengatakan, kejadian ini berawal dari status WhatsApp yang diunggah oleh korban RD. Dalam status itu, RD mengeluh soal permasalahan hidup.

Adapun korban merupakan mahasiswi di salah satu perguran tingg swasta di Buleleng. Pelaku juga merupakan dosen di kampus tersebut dan menjadi dosen pembimbing korban.  

Korban membuat status tentang permasalahan keluarga dan kampus terkait dengan pembuatan sripsinya.

Status itu kemudian ditanggapi oleh dosen tersebut dan meminta izin korban untuk datang menemui korban di kamar kosnya agar bisa memberikan solusi terkait permasalahan hidupnya. Korban pun lalu mengiayakan.

BACA JUGA:Heboh, Penangkapan WN Jerman yang Merampas Mobil Warga di Buleleng Bali

BACA JUGA:AG Laporkan Mario Dandy ke Polisi, Tuduhannya Pencabulan

"Setelah pelaku sampai dihalaman parkir kos korban yang ada di Jalan Komodo Singaraja di lingkungan Banyuning, dijemput oleh korban untuk diajak naik kelantai dua ditempat kamar kost korban," kata Kapolres Made Dhanuardana dilansir keterangan tertulisnya, Selasa 9 Mei 2023. 

Dhanuardana melanjutkan, sampai di ikamar kost korban, pintu kamar tidak ditutup dan dalam keadaan terbuka, kemudian korban memberikan snack dan biscuit kepada terduga pelaku sambil korban bercerita tentang keluarga dan proses pembuatan skripsinya.

Korban mengizinkan pelaku datang ke kamar kosanya sebab pelaku merupakan dosen pembimbimnya dalam pembuatan skripsi. 

"Pelaku yang merupakan dosen pembingbingnya, saat itu antara korban dan pelaku duduk berdampingan," jalas Kapolres.

Saat duduk berdampingan diatas tempat tidur kost korban, pelaku saat itu sempat memeluk korban dari belakang menggunakan tangan kiri mengenai payudara kanan korban. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: