Bareskrim Kirim 5 Penyidik Garap 154 WNI Terlibat Sindikat Scamming di Filipina

Bareskrim Kirim 5 Penyidik Garap 154 WNI Terlibat Sindikat Scamming di Filipina

Ilustrasi kejahatan scamming -ist-https://blog.qelola.com/

Bareskrim Kirim 5 Penyidik Garap 154 WNI Terlibat Sindikat Scamming di Filipina - Polri mengirim 5 penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ke Filipina.

Penyidik diberangkatkan ke Filipina untuk mengusut keterlibatan 154 warga negara Indonesia dalam sindikat scamming (penipuan) internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan tim penyidik ini dipimpin Kepala Sub- Direktorat (Kasubdit) V Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Enggar Pareanom.

"Tim kami kirim lima. Penyidik yang dipimpin Kasubdit V Kombes Pol Enggar Pareanom," ucapnya, Senin, 8 Mei 2023 malam.

BACA JUGA:

Diungkapkannya tim penyidik Bareskrim Polri diberangkatkan bersama tim dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) serta Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Tim Mabes Plri diberangkatkan untuk mengusut kasus sindikat scamming internasional yang melibatkan 1.000 pelaku di mana 154 di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Setibanya di Filipina, Tim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan WNI.

Koordinasi dilakukan terkait rencana pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan warga negara Indonesia .

BACA JUGA:

"Tim kemudian melakukan kunjungan ke Pampanga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ujar Sandi dalam keterangannya.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 154 WNI yang diamankan, ada sembilan orang yang diperiksa sebagai saksi dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar aturan hukum di negara tersebut.

Untuk itu, lanjut Sandi, tim juga melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain dua WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai pimpinan dan perekrut jaringan perdagangan orang.

"Selanjutnya tim membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," kata Sandi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: