Jokowi Ganti Mobil saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung

Jokowi Ganti Mobil saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung

Presiden RI Joko Widodo (kanan) duduk satu mobil dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan kondisi ruas jalan rusak di Lampung, Jumat (5/5/2023). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden RI--

Jokowi Ganti Mobil saat Tinjau Jalan Rusak di Lampung

Presiden RI Joko Widodo sempat berganti mobil yang dikendarai saat melakukan peninjauan ruas-ruas jalan rusak di Lampung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Deputi Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin yang menyebut bahwa pergantian mobil Presiden dilakukan di Jalan Seputih Raman, Lampung Tengah.

"Tadi pas di Jalan Seputih Raman, saat lagi ninjau jalan, ketemu wartawan juga untuk doorstop, Presiden doorstop, kemudian diberitahu harus ganti mobil karena ada indikator yang menyala," kata Bey melalui pesan kepada awak media yang diterima di Jakarta.

Bey menjelaskan bahwa mobil yang ditumpangi Presiden Jokowi sebetulnya masih menyala.

BACA JUGA: Megawati Kesal Sama Polisi Soal Kasus Sambo dan Achiruddin

Akan tetapi, karena ada indikator yang menyala tersebut sehingga Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay menyarankan agar Presiden berganti mobil.

Menurut Bey, Jokowi kemudian melakukan peninjauan ruas jalan rusak dengan menumpangi mobil berjenis jip/suv.

Di sisi lain, Presiden juga sempat menolak tawaran untuk menumpangi helikopter dalam kegiatan kunjungan kerjanya di Lampung.

Menurut Bey, Presiden bersikeras tetap menggunakan mobil agar bisa merasakan langsung ruas jalan yang rusak.

BACA JUGA:Jokowi Penasaran Jalanan Rusak di Lampung: Besok Saya Cek Benar atau Enggak?

"Kalau saya naik heli, bagaimana saya bisa merasakan jalanan yang rusak? Enggak usah, enggak usah pakai heli, saya naik mobil saja," ujar Bey menirukan jawaban Jokowi.

Jokowi diketahui tengah melakukan kunjungan kerja di Lampung untuk meninjau ruas-ruas jalan yang rusak di provinsi tersebut, yang belakangan viral di media sosial.

Jokowi mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: