Penyalur PMI Ilegal Untuk Marketing Judi Slot di Kamboja Diringkus Polresta Bandara Soetta

Penyalur PMI Ilegal Untuk Marketing Judi Slot di Kamboja Diringkus Polresta Bandara Soetta

Judi Online, Image oleh besteonlinecasinos dari Pixabay--

BACA JUGA:

Menurut Reza, pelaku dalam menggencarkan aksinya membuat iklan lowongan pekerjaan di media sosial, dengan modus menjanjikan kepada calon PMI pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi.  

"Setelah berhasil merekrut, pelaku menampung para korbannya untuk kemudian diberangkatkan tanpa dilengkapi dokumen, sebagaimana yang menjadi persyaratan negara yang menjadi destinasinya," katanya.

Reza menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku jika aksinya tersebut telah dilakukannya sejak Desember 2022.

BACA JUGA:

Selama empat bulan beraksi, lanjutnya, pelaku telah memberangkatkan sebanyak 40 PMI nonprosedural ke Kamboja.

"Sejak Desember 2022, pelaku telah berangkatkan 40 orang. Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder lainnya terkait keberadaan para korban itu," ucap dia.

Pelaku AFA, kata Reza, mempelajari kasus tersebut sehingga telah berhasil memberangkatkan puluhan orang didasari dari pengalamannya sebagai PMI di salah satu negara di Asia Timur.

"Pelaku berlatar belakang PMI di salah satu negara di Asia Timur. Pelaku beraksi pada 2022, saat ada ajakan untuk merekrut para calon pekerja tujuan Kamboja," jelasnya. 

BACA JUGA:

"Dari situ pelaku melakukan rekrut dan mendapatkan keuntungan dari satu orang yang berhasil direkrut keuntungannya Rp1 juta, oleh pihak penerima di Kamboja," imbuhnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 dan arau Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan hukuman 15 tahun penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: