News

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang

fin.co.id - 30/04/2023, 22:18 WIB

AP Hasanuddin

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang  - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ditangkap Bareskrim Polri di Jombang, Jawa Timur.

AP Hasanuddin ditangkap dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam.

“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” kata Direktur Siber Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, Minggu, 30 April 2023.

Disebutkannya, AP Hasanuddin ditangkap atas perkara yang dilaporkan sejumlah pelapor dari Muhammadiyah.

BACA JUGA:

“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” kata Vivid.

Vivid menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut terkait penegakan hukum tersebut akan disampaikan secara detail pada rilis resmi di Bareskrim Polri.

“Besok (Senin (1/5), red.) dirilis,” ujarnya.

Dittipidisiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin melalui unggahannya di media sosial.

BACA JUGA:

AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah. 

Sejumlah polda yang menerima laporan polisi tersebut, yakni Polda Jatim, Polda DIY, dan Polda Kaltim. Seluruh laporan dari daerah dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut.

AP Hasanuddin dilaporkan terkait melanggar Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016.

Kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman itu diunggah AP Hasanuddin, seorang peneliti Astronomi BRIN di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

BACA JUGA:

Admin
Penulis