20 Ribu Anggota Serikat Pekerja Asal Kota dan Kabupaten Bekasi Peringati May Day di Jakarta

20 Ribu Anggota Serikat Pekerja Asal Kota dan Kabupaten Bekasi Peringati May Day di Jakarta

Ilustrasi buruh asal Kota dan Kabupaten Bekasi akan peringati Hari Buruh di Jakarta-dok fin.co.id-dok fin.co.id

20 Ribu Anggota Serikat Pekerja Asal Kota dan Kabupaten Bekasi Peringati May Day di Jakarta - Jelang Hari Buruh Nasional yang jatuh pada Senin, 1 Mei 2023, puluhan ribu massa buruh dari Kota dan Kabupaten Bekasi akan menggelar unjuk rasa.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, puluhan ribu buruh dari Kota dan Kabupaten Bekasi akan berangkat ke Jakarta untuk menyuarakan pendapat.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno mengatakan, para buruh yang mudik sudah kembali ke Bekasi.

Para buruh telah mengatur jadwal kepulangan dari kampung halaman, sehingga tiba di kota masing-masing untuk merayakan May Day di depan Istana Negara.

BACA JUGA:

"Ini rata-rata masuk kerja Selasa tanggal 2 Mei, Jadi hari Minggu itu mayoritas mereka semua sudah pada sampai sini dan kita tetap akan berangkat," kata Suparno, Minggu 30 April 2023.

Menurutnya, sebanyak 30.000 massa buruh dari elemen FSPMI Jawa Barat termasuk Kota dan Kabupaten Bekasi akan merayakan May Day di Jakarta.

"Rombongan dari Jawa Barat kurang lebih ada 30 ribu. Kebanyakan dari Kabupaten dan Kota Bekasi, ada 20 ribu. Sisanya ada yang dari Bogor, Karawang, Bandung, Cianjur, Depok," ucapnya.

Suparno menjelaskan, massa buruh akan menyuarakan pendapat tentang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

BACA JUGA:

"Jadi tahun ini adalah bagaimana kita kaum buruh melakukan perlawanan terhadap Omnibus Law yang sudah berdiri ketok palu oleh DPR," jelasnya.

Selain menyuarakan pendapat penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan cara berunjuk rasa, massa buruh nantinya juga akan menempuh jalur hukum

"Kita masih meminta untuk dicabut kebijakannya, satu kita melakukan unjuk rasa, kedua kita mengajukan judicial review ke MK secara formil, bahwa ketok palu Perppu itu tidak sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

Suparno memastikan, puluhan ribu buruh akan berangkat dari wilayah Jawa Barat salah satunya Kota dan Kabupaten Bekasi meski usai mudik lebaran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: