Warning Buat KKB Papua, Moeldoko: TNI-Polri Akan Ambil Langkah Lebih Tegas

Warning Buat KKB Papua, Moeldoko: TNI-Polri Akan Ambil Langkah Lebih Tegas

Pilot Susi Air disandera KKB Papua --

Warning Buat KKB Papua, Moeldoko: TNI-Polri Akan Ambil Langkah Lebih Tegas - Peringatan keras untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

TNI-Polri akan mengambil langkah lebih tegas menghadapi KKB Papua yang telah membuat resah masyarakat.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan hal tersebut.

Dikatakannya Moeldoko, TNI dan Polri akan mengambil langkah lebih tegas terhadap kelompok separatis di Papua, khususnya di tiga kabupaten yang masuk zona merah, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

BACA JUGA:

"Saya mengingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas demi apa? Demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan negara," tegasnya, Kamis, 27 April 2023.

Dikatakannya, KKB Papua telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, dengan bentuk pembunuhan dan pemerkosaan.

Menurutnya, cara kerja jaringan separatis Papua adalah melakukan teror berupa tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut di tengah masyarakat, sehingga masyarakat Papua selalu berada dalam pengaruhnya.

"Saya ingin tegaskan bahwa dengan adanya pembangunan Papua yang semakin baik dari waktu ke waktu, maka muncul rasa kekhawatiran itu dari pihak separatis. Karena apa? Karena mereka akan kehilangan pengaruh dari waktu ke waktu," jelasnya.

BACA JUGA:

Moeldoko menekankan pihak separatis berharap dengan melakukan tindakan kekerasan, maka Pemerintah tidak akan melanjutkan pembangunan. 

Namun, dia memastikan bahwa Presiden sudah menegaskan apa pun situasinya, pembangunan di Papua tetap berlanjut.

"Untuk itu, sekali lagi saya ingatkan, TNI, Polri akan mengambil langkah yang lebih tegas, khususnya terhadap tiga kabupaten yang kita lihat perkembangannya semakin tidak baik," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menekankan bahwa Papua terdiri atas enam provinsi dan 42 kabupaten dan kota, sedangkan yang dinyatakan sebagai zona merah separatis hanya tiga kabupaten, yakni Nduga, Intan Jaya, dan Puncak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: