Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Diperiksa Propam Polda Sumut

Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Diperiksa Propam Polda Sumut

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Adiya Hasibuan terlibat Penganiayaan mahasiswa-Instagram-

Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Diperiksa Propam Polda Sumut - AKBP Achiruddin Hasibuan diperiksa Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan dilakukan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (AH) tehadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah membenarkan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan oleh Propam Polda Sumut.

BACA JUGA:

"Ya benar, saat ini ayah tersangka AH (AKBP AH) telah diperiksa khusus oleh Propam dan tinggal tunggu di sidang," ucapnya, Rabu, 26 April 2023.

Selain diperiksa Propam, kata Herwansyah, AKBP Achiruddin Hasibuan juga telah dicopot dari jabatannya di Polda Sumut. 

"Ya sudah dicopot jabatannya," ucapnya.

Hal ini terkait atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya yakni AH yang menganiaya korban Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu. 

BACA JUGA:

AKBP AH bukan melerai atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap korban, melainkan terkesan membiarkannya.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka terhadap AH yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.

Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: