Perkembangan Penganiayaan Ken Admiral Ditonton Langsung AKBP Achiruddin Hasibuan Ditunggu Masyarakat

Perkembangan Penganiayaan Ken Admiral Ditonton Langsung AKBP Achiruddin Hasibuan Ditunggu Masyarakat

AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Adiya Hasibuan terlibat Penganiayaan mahasiswa-Instagram-

Penganiayaan Ken Admiral Ditonton Langsung AKBP Achiruddin Hasibuan - Komisi Informasi mengatakan jika Polri perlu untuk terus mengabarkan perkembangan kasus penganiayaan Ken Admiral yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan yakni Aditya Hasibuan. 

Dengan adanya perkembangan informasi kasus penganiayaan Ken Admiral tersebut, diharapkan bisa membangun kepercayaan publik terhadap Polri.

"Sesuai perspektif Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tujuan update penjelasan kasus untuk mengikis potensi meningkatnya persepsi ketidakpercayaan publik pada Polri sebagai badan publik," kata Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat RI Arya Sandhiyudha, Rabu 26 April 2023.

Arya menyebut informasi publik terkait perkembangan kasus penganiayaan Ken Admiral dan Aditya Hasibuan termasuk AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut menjadi penting. 

BACA JUGA:Ibunda Ken Admiral Murka: Seperti Binatang Anakku Dibuatnya, Tak Ada Kata Damai!

Untuk disampaikan secara terbuka perkembangannya lantaran menjadi perhatian khalayak luas.

"Ini penting untuk menjawab pertanyaan besar persepsi di masyarakat bagaimana Polri menyikapi penganiayaan pemuda yang ditonton langsung ayahnya yang perwira Polri," ujarnya.

Hal tersebut, kata dia, dengan menjadikan proses penegakan hukum dalam Pasal 17 Ayat A Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai pegangan Polri (UU KIP).

"Substansinya bukan membuka informasi publik yang tengah diproses dalam sistem peradilan pidana karena itu (informasi) yang dikecualikan," ucapnya.

BACA JUGA:IPW: Usut LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang Punya Motor Harley Davidson

Namun, lanjut dia, Polri perlu membuka informasi yang ditunggu masyarakat mengenai bagaimana perspektif institusional terhadap AKBP Achiruddin yang menyaksikan langsung penganiayaan oleh anak laki-lakinya tersebut terhadap Ken Admiral.

Menurut dia, keterbukaan informasi seperti itulah yang menjadi ide dasar dari UU KIP.

"Update informasi yang disampaikan secara baik, terlebih apabila sikap institusi yang disampaikan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka akan membantu terbangunnya kepercayaan publik terhadap Polri sebagai badan publik," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mencopot Ajun Komisaris Besar Polisi Achiruddin Hasibuan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: