Ini Tampang Ayah dan Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan Atas Kasus Penganiayaan Mahasiswa

Ini Tampang Ayah dan Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan Atas Kasus Penganiayaan Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan (Kiri) dan Aditya Hasibuan (kana) di konferensi pers polda Sumut pada Rabu, 25 April 2023--

Ini Tampang Ayah dan Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan Atas Kasus Penganiayaan Mahasiswa - Begini tampang ayah dan anak, AKBP Achruddin Hasibuan dan Aditya Hasbuan atas kasus penganiayaan seorang mahasiswa.

Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya di Polda Sumatera Utara (Sumut). 

Pencopotan AKBP Achiruddin Hasibuan dari Polda Sumut usai melakukan pemerikan oleh Propam.

Ayah dan anak ini pun ditampilkan dalam konferensi pers di Polda Sumut pada Rabu, 26 April 2023. Terlihat Aditya Hasibuan memakai baju tahanan Sementara AKBP hanya memaki baju berwarna hijau dam keduanya memakai masker untuk menutupi wajahnya.

BACA JUGA:Anaknya Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Diperiksa Propam Polda Sumut

BACA JUGA:AKBP Achiruddin Hasibuan Diam Saja Saksikan Anaknya Aniaya Mahasiswa, Kini Dicopot dari Jabatan!

AKPB Achiruddin Hasibuan telah dicopot atas peristiwa penganiaayan yang dilakukan oleh anaknya Aditya Hasibuan (AH) yang mengaiaya korban Ken Admiral pada 21 Desember 2022 lalu.

AKBP Achiruddin bukan melerai atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya terhadap korban, melainkan terkesan membiarkannya.

"Ya sudah dicopot jabatannya," Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan tersangka terhadap AH yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral.

BACA JUGA:Brantas Abipraya Berkontribusi Ajak Mahasiswa IPB Jadi Bagian Regenerasi BUMN

BACA JUGA:BUMN Goes to Campus di Telkom University, Buka Peluang Mahasiswa untuk Berkontribusi di BUMN

Herwansyah menerangkan, kejadian itu bermula ketika korban hendak mendatangi rumah tersangka untuk mengganti rugi atas kasus pengrusakan dan penganiayaan pada pukul 03.00 WIB.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: