Pasang Tarif Parkir Rp800 Ribu, Tujuh Pelaku Pungli di Pantai Banten Dibekuk Polisi

Pasang Tarif Parkir Rp800 Ribu, Tujuh Pelaku Pungli di Pantai Banten Dibekuk Polisi

Para Pelaku Pungli Saat Diamankaj Polisi --Humas Polda Banten Untuk FIN

Pasang Tarif Parkir Rp800 Ribu, Tujuh Pelaku Pungli di Pantai Banten Dibekuk Polisi

Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktik pungutan liar (pungli) di dua lokasi pantai wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.

Sebanyak tujuh orang pelaku pungli yang diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' terang Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton pada Rabu 26 April 2023.

Satgas Gakum ini, kata Shilton, melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata.

BACA JUGA:Kronologi Tewasnya Pemuda di Tangsel yang Dibacok Gegara Suara Knalpot Bising

Titik pertama di pintu masuk utara Pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang.

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelasnya.

Padahal, lanjutnya, Pantai Karangsari masih dalam kawasan milik Pemda Kabupaten Pandeglang.

Yang mana, para pelaku mengenakan tarif parkir masuk Bus besar sebesar Rp800 ribu, Bus kecil Rp600 ribu, Minibus atau Elf Rp400 ribu, kendaraan pribadi Rp100 ribu dan sepeda motor Rp25 ribu.

BACA JUGA:IPW: Usut LHKPN AKBP Achiruddin Hasibuan yang Punya Motor Harley Davidson

"Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari," tuturnya.

Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

''Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Shilton.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: