PDIP Usung Ganjar Jadi Capres, KIB Buru-buru Bikin Rapat

PDIP Usung Ganjar Jadi Capres, KIB Buru-buru Bikin Rapat

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri), bertumpu tangan dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (engage) dan Plt Ketua Umum PPP Mardiono (kanan) pada pertemuan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) di Jakarta, Rabu (30/11/2022). (KIB,ANTARA FOTO/Rivan --

KIB Buru-buru Bikin Rapat - Setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo diusung menjadi calon presiden, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) siap-siap menggelar rapat. 

Partai Amanat Nasional (PAN) berencana segera menggelar rapat koordinasi bersama Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).  

Rapat KIB tersebut untuk membahas Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah PDIP mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).

Juru Bicara PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan, rapat itu bertujuan mematangkan rencana penetapan kebijakan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang terdiri atas PAN, Partai Golkar, dan PPP.

BACA JUGA:Pesan Buat Ganjar: Jangan Malu Jadi Petugas Partai

Menurutnya, PAN setelah berlebaran akan melakukan rapat koordinasi sekaligus silaturahmi Idulfitri dengan Golkar dan PPP. 

"Tujuannya untuk mematangkan rencana penetapan kebijakan KIB,” kata Viva Yoga Mauladi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PAN.

Dia mengatakan PAN siap bekerja sama dengan semua partai politik untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), berkualitas, dan berintegritas.

“PAN akan selalu menjadi komponen yang terus memperkuat pilar demokrasi Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA:Usai Lebaran PAN: KIB Bakal Rapat Bahas Ganjar Capres PDI Perjuangan

Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga mengapresiasi pengumuman calon presiden yang cukup cepat dari PDIP.

“Ini tentu akan mempercepat proses terbentuknya pasangan calon melalui kerja sama partai politik, sesuai persyaratan presidential treshold (ambang batas pencalonan presiden) 20 persen kursi DPR RI sebagaimana diatur Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” katanya. 

Dia menjelaskan pengumuman capres yang lebih cepat bermanfaat bagi demokrasi dan pendidikan politik masyarakat. 

“Dengan pengumuman calon presiden dari awal, maka masyarakat akan menilai, memverifikasi, dan mendiskusikan sosok calon pemimpin bangsanya sebelum masuk ke bilik tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 nanti,” katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: