Berikut Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Dalam Islam

Berikut Asnaf yang Berhak Menerima Zakat Dalam Islam

Ilustrasi - Zakat-Istimewa-

Asnaf yang Berhak Menerima Zakat -  Zakat adalah salah satu dari lima pilar dalam agama Islam yang dikenal sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kekayaan yang cukup.

Zakat sendiri berasal dari kata “zaka” yang berarti tumbuh atau berkembang, yang mengandung arti memberikan sedikit dari harta yang dimiliki untuk membantu sesama yang membutuhkan.

Salah satu kelompok penerima zakat adalah asnaf. Asnaf adalah orang-orang yang berhak menerima zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam.

Asnaf sendiri berasal dari kata “shanafa” yang berarti bungkusan atau kumpulan.

Asnaf yang berhak menerima zakat menurut ajaran Islam adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:

Fakir adalah orang yang sangat miskin, tidak memiliki harta dan kebutuhan pokoknya tidak terpenuhi.

  • Miskin

Miskin adalah orang yang memiliki harta, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makan, minum, dan pakaian.

  • Amil

Amil adalah orang yang ditunjuk oleh lembaga pengelola zakat untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.

  • Muallaf

Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan memerlukan bantuan untuk menetapkan dan memperkuat keyakinannya dalam Islam.

  • Riqab

Riqab adalah budak atau orang yang terjebak dalam perbudakan yang memerlukan bantuan untuk membebaskan diri dari perbudakan.

  • Gharimin

Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak memiliki cukup harta untuk membayarnya.

  • Fi sabilillah

Fi sabilillah adalah orang-orang yang berjuang dalam jalan Allah, seperti orang yang berperang dalam peperangan, atau orang yang memperjuangkan kebaikan di masyarakat.

Dalam memberikan zakat kepada asnaf, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, zakat harus diberikan dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk membantu sesama yang membutuhkan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: