Yana Mulyana Kena OTT KPK, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Jangan Kehilangan Motivasi

Yana Mulyana Kena OTT KPK, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna: Jangan Kehilangan Motivasi

Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna--

Yana Mulyana Kena OTT KPK - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna meminta agar jangan sampai terjadi kehilangan motivasi (demotivasi). 

Yakni dari para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung, Setelah Wali Kota Bandung non aktif Yana Muyana kena OTT KPK, 

"Hari Sabtu sudah kita kumpulkan dan rapat panjang lebar, apa yang disampaikan Pak Gubernur sama dengan apa yang ada di benak kita bahwa ini jangan terjadi demotivasi, jangan terjadi penurunan kualitas layanan, bahkan harus dibuktikan kejadian apapun, pelayanan publik tidak boleh terganggu," kata Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 17 April 2023.

Sejauh ini, menurut Ema Sumarna, OPD di Kota Bandung tetap terjaga semangatnya, termasuk di Dinas Perhubungan yang menurutnya tetap berjalan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat meski terguncang karena ada beberapa pejabatnya yang juga ditangkap KPK.

BACA JUGA:Pakar Hukum Minta Bareskrim Polri Usut Kembali Kasus Penipuan Melibatkan Komisaris Utama PT Kalpataru

"Contohnya, tadi ada pelayanan uji KIR, pelayanan itu berjalan. Tapi khusus Dishub saya tekankan untuk Idul Fitri yang sebentar lagi tiba ini, tetap fokus untuk membantu melayani masyarakat," ucapnya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (14/4) malam.

KPK menyebut OTT Yana Mulyana tersebut dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap beberapa orang lainnya secara terpisah, kemudian petugas membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kang Dong Won Pacar Rose BLACKPINK? Ini Reaksi YG Entertainment: Terkait Gosip Itu...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4) dini hari.

Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Untuk kepentingan penyidikan, para tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: