Hari Terakhir Pembayaran THR, Kemnaker Sidak ke Perusahaan di Bekasi dan Jakarta

Hari Terakhir Pembayaran THR, Kemnaker Sidak ke Perusahaan di Bekasi dan Jakarta

Ilustrasi Buruh di Tangerang--Istimewa

Hari Terakhir Pembayaran THR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Dawee Printing Indonesia di Bekasi di hari terakhir pembayaran THR, . 

Kemudian Kemnaker juga sidak ke Mitra 10 Percetakan Negara dan PT Dunkindo Lestari di Jakarta Pusat pada Sabtu 15 April 2023. 

Sidak dilakukan untuk memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 sesuai dengan regulasi, yaitu THR dibayarkan kepada pekerja paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. 

"Tim dari pengawas ketenagakerjaan Kemnaker bersama dengan Disnaker Bekasi dan Disnaker Jakarta melakukan sidak untuk memastikan bahwa semua perusahaan compliance (patuh) terhadap regulasi THR," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang. 

BACA JUGA:4 Formula Penanganan Tenaga Non-ASN Kemenpan RB

Haiyani mengatakan, dari hasil sidak yang dilakukan pada hari ini, Tim Pengawas Ketenagakerjaan menemukan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya. 

"Ada yang dibayar hari ini, ada yang dibayar kemarin, bahkan sudah ada yang dibayar pada tanggal 10 (April) yang lalu. Itu semua sudah sesuai dengan ketentuan THR," ucap Haiyani. 

Ia mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pembayaran THR oleh perusahaan kepada pekerjanya. 

Sebab berdasarkan penanggalan kalender nasional, hari raya Idulfitri 2023 jatuh pada 22 April. Oleh karena itu, ia mengimbau perusahaan yang belum membayar THR agar segera membayarnya. 

BACA JUGA:THR untuk Honorer 2023 Satu Bulan Gaji Cair Bareng THR ASN

"Hari inilah hari terakhir perusahaan wajib membayar THR pekerja/buruh," ucapnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: