Minta THR, Kepala BNN Tasikmalaya Dipecat dari Jabatannya

Minta THR, Kepala BNN Tasikmalaya Dipecat dari Jabatannya

Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim-tasikmalayakota.bnn.go.id-tasikmalayakota.bnn.go.id

Kepala BNN Tasikmalaya Dipecat dari Jabatannya - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dipecat dari jabatannya.

Pemecatan Iwan Kurniawan Hasyim dari jabatan Kepala BNN Tasikmalaya karena meminta THR kepada PO Bus Budiman.

Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan pemeriksaan terhadap Iwan hingga kini masih berlangsung.

"Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," katanya, Jumat, 14 April 2023.

 BACA JUGA:

Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.

BACA JUGA:

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4).

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: