Kronologi Gadis Cantik Disebut Mencuri Motor Milik Warga Magelang

Kronologi Gadis Cantik Disebut Mencuri Motor Milik Warga Magelang

Gadis cantik mencuri motor di Magelang--

Gadis Cantik Mencuri Motor di Magelang- Seorang wanita cantik berusia 18 tahun ditangkap Polisi disebut-sebut mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 12 April 2023

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, membeberkan kronologinya. 

Dijelaskan, gadis SMP itu membawa motor milik warga untuk berkeliling Kota Magelang. Bukan dengan niatnya untuk mencuri. Gadis itu juga masih dalam pengaruh obat-obatan pil koplo. 

"Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan pil koplo, didalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA:

Gadis itu kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dipakai dan dikendarai.

"Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula.” papar AKBP Yolanda.

Dari kejadian tersebut, dijelaskan bahwa sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor. 

Pada saat sepeda motor hilang, pemiliknya langsung mengadukan ke Polsek Bandongan. Kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.

Hal tersebut juga diketahui oleh Kepada Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan. 

Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan.

Atas kejadian tersebut pihak pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum, karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan. 

Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan pemilik sepeda motorpun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).

Dari kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial, namun Kapolres memberikan himbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosial. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: