Keluarga di Blitar Sambut Anas Urbaningrum, Ini Beberapa Agenda yang Disiapkan

Keluarga di Blitar Sambut Anas Urbaningrum, Ini Beberapa Agenda yang Disiapkan

Anas Urbaningrum meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (12/7/2018). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.--

Keluarga Anas Urbaningrum - Keluarga di Blitar, Jawa Timur, menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, dan mempersiapkan beberapa agenda untuk mempererat tali silaturahmi.

Totok S Afandi, salah seorang kerabat Anas Urbaningrum mengatakan keluarga di Blitar sudah mempersiapkan penyambutan Anas di rumah. 

Beberapa agenda sudah dijadwalkan selama Anas berkunjung ke rumah ibunya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Ke sini (Blitar) dalam rangka bertemu dengan ibunya, kemudian nanti ada beberapa sahabat yang akan datang, jadi temu kangen. Sekalian ada agenda untuk buka bersama dan tarawih, kemudian besoknya ada pembagian zakat mal," katanya di Blitar, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA: Anas Urbaningrum Nyindir: Tidak Boleh Pakai Teknik Nabok Nyilih Tangan

Ia juga mengatakan, keluarga sangat menunggu kedatangan Anas ke Blitar, terlebih lagi ibunya, setelah lama tidak bertemu.

Keluarga di Blitar sudah mempersiapkan penyambutan kedatangan Anas Urbaningrum di rumah, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. 

Tenda juga sudah didirikan untuk menyambut Anas dan para tamu nantinya.

Sementara itu, situasi di rumah ibu Anas Urbaningrum di Blitar saat ini masih relatif sepi. 

BACA JUGA:Akan Perjuangkan Keadilan, Anas Urbaningrum: Jika Ada yang Merasa Termusuhi, Itu Sebuah Konsekuensi

Hanya ada beberapa pekerja yang mengurus tenda dan perlengkapan untuk persiapan menyambut kedatangan Anas pada Rabu (12/4).

Sejumlah poster dan ucapan selamat datang juga banyak yang terpasang di sekitar rumah ibundanya di Blitar.

Anas Urbaningrum merupakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Ia mendekam di penjara dalam kasus korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang.

Anas divonis oleh Majelis hakim delapan tahun penjara. Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: